Para aparat pemerintah dianggap tidak jera-jera melakukan perbuatan korupsi.
Atas kritikan masyarakat tersebut secara bertahap putusan hakim semakin berat dijatuhkan kepada koruptor hingga dihukum selama 18 tahun bahkan ada yang dituntut hukuman seumur hidup atas diri Akil Muchtar. Putusan hakim bukan karena beratnya tetapi lebih utama efektipitas putusan hakim tersebut bahwa terpidana korupsi tidak melakukan perbuatan korupsi lagi setelah selesai menjalani hukumannya..
tulisan tentang hukum populer jarang diterbitkan. Terbitnya buku ini mencoba membuka peluang baru.